Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku

- 27 Maret 2024, 16:15 WIB
Polda Jateng melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.
Polda Jateng melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL- Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.

Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Pemkab Tegal Sidak di Pasar Tradisional dan Toko Modern, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Jelang Lebaran 2024

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.

"Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka" kata Kapolda.

Baca Juga: Operasi Pekat Candi 2024, Polres Tegal Ungkap Kasus Miras, Premanisme, Petasan, Judi, Perzinahan dan Narkoba

"Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka" tambahnya

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x