Pemprov Jateng Gandeng BPKN untuk Ciptakan Atmosfer Pangan Aman bagi Konsumen

- 23 Maret 2024, 15:52 WIB
Pemprov Jateng menjalin kerja sama dengan BPKN untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen.
Pemprov Jateng menjalin kerja sama dengan BPKN untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen. /Dok. Humas Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen. Selain edukasi, beleid yang mengatur penyediaan pangan yang aman dan halal, telah dimiliki oleh Jateng.

Hal itu terungkap dalam forum rembuk terkait keamanan pangan (katering), di Ruang Rapat Gubernur Jateng, Jumat, 22 Maret 2024. Dalam diskusi hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Komisioner BPKN Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan  Radix Siswo Purwono, Komisioner BPKN Haris Munandar, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

Hadir pula, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Ratna Kawuri, Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng July Emmylia, serta perwakilan dari Dinkop UKM, Dinkes Jateng, BBPOM, juga Perkumpulan  Penyelenggara Jasa Boga.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga, TPID Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Lima Kota, Salah Satunya di Tegal

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap masalah makanan dan minuman (mamin). Ini mengingat, sempat terjadi beberapa kasus keracunan pangan, yang bersumber dari masakan rumah tangga.

Ditambahkan, Jateng masih memiliki catatan kasus keracunan makanan. Data yang dikumpulkan BPKN menyebut, Jateng berada di urutan kedua setelah Jabar terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya serius mengawasi tempat pengolahan pangan atau TPP di Jateng. Selain itu, pengawasan terhadap penyelenggara jasa makan minum dilakukan ketat, dengan adanya syarat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Hingga Hari ke-4, Polda Jateng Tilang 9.779 Pelanggar

“Pada triwulan IV 2023, TPP di seluruh kabupaten/kota sudah mencapai target 65 persen. Ini akan kita tingkatkan terus pada tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, adapula Peraturan Gubernur (Pergub) No 40/2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim. Dalam beleid tersebut, tercantum aturan terkait penyediaan makan yang halal juga harus aman.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x