Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Imbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

- 4 Maret 2024, 18:13 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto imbau masyarakat bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan bersikap kritis terhadap berita yang beredar terutama di laman media sosial.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto imbau masyarakat bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan bersikap kritis terhadap berita yang beredar terutama di laman media sosial. /Sri Yatni/Kabar Tegal

Untuk menangkal peredaran hoaks, Kabidhumas meminta masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait beredarnya konten-konten tertentu di media sosial.

Baca Juga: Berdedikasi Tinggi, Kasat Intelkam Polres Tegal Kota Mendapat Kado Kenaikan Pangkat Pengabdian

"Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini," tuturnya

Menurutnya, sejumlah langkah bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali apakah suatu konten hoaks atau tidak. Langkah-langkah tersebut antara lain:

1. Mengidentifikasi sumber berita apakah itu berasal dari situs berita terkemuka, agen berita resmi, atau situs yang kurang dikenal. Waspadai situs web dengan domain yang tidak biasa atau meniru situs resmi dengan menambahkan perubahan kecil pada nama domainnya

2. Memeriksa Tanggal Publikasi: Periksa tanggal publikasi berita, beberapa hoaks sengaja disebar sehingga menjadi viral lagi setelah beberapa tahun berlalu.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Tarif Retribusi Guci, Ratusan Warga Gelar Demo di Kantor Pemkab Tegal

3. Memeriksa Judul yang Sensasional: Jika judul berita terdengar sangat sensasional atau menggegerkan, agar masyarakat mempertimbangkan untuk mencari sumber lain yang dapat mengonfirmasi berita tersebut

4. Melakukan Verifikasi Fakta: Gunakan sumber-sumber terpercaya atau situs web verifikasi fakta untuk memeriksa apakah berita tersebut sudah diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya

5. Memeriksa Kesesuaian dengan Sumber Resmi: Jika berita mencantumkan pernyataan atau tindakan dari pejabat pemerintah atau organisasi resmi, perlu diperiksa apakah klaim tersebut sesuai dengan pernyataan resmi dari sumber tersebut.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x