Polda Jateng Himbau Masyarakat Tak Bakar Petasan Saat Tahun Baru 2024

- 22 Desember 2023, 00:54 WIB
Polda Jateng himbau masyarakat untuk tidak menyalakan mercon dan petasan pata momen Nataru karena dianggap berbahaya
Polda Jateng himbau masyarakat untuk tidak menyalakan mercon dan petasan pata momen Nataru karena dianggap berbahaya /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Menjelang perayaan tahun baru 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk tidak membakar Mercon saat merayakan even tutup tahun itu.

Hal ini dikarenakan dampak petasan / Mercon yang berbahaya, bahkan mengancam nyawa. Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat

“Meledakkan atau membakar petasan tidak diijinkan, hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Uang Tunai PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta Cair Desember, Ini Rincian Pencairan Siswa SD, SMP, SMA

Dirinya menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa

“ Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Kombes Satake menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan Kembang api saat merayakan malam tahun baru namun dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora

“Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin, Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya, Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” ujarnya

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x