Resmi! Ini Daftar UMK 2024 di Jawa Tengah, Tertinggi Kota Semarang dan Terendah Kabupaten Banjarnegara

- 30 November 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi UMK 2024 - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024.
Ilustrasi UMK 2024 - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024. /Pixabay @IqbalStock/

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah, sambung Nana, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah