Tak Ada Toleransi Bagi Knalpot Brong, Polda Jateng Tindak Puluhan Ribu Kendaraan Selama Tahun 2023

- 3 Agustus 2023, 18:54 WIB
Polda Jateng Tindak Puluhan Ribu Kendaraan dengan Knalpot Brong Selama Tahun 2023
Polda Jateng Tindak Puluhan Ribu Kendaraan dengan Knalpot Brong Selama Tahun 2023 /Sri Yatni/Kabar Tegal

Kabidhumas menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Cerita Inspiratif dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 M Setelah Pindah Lapak ke Shopee Live

Penggunaan knalpot brong, mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain di jalan raya dan dapat mengundang keributan bagi warga yang merasa terganggu.

"Menggunakan knalpot brong juga menyalahi spektek standard kendaraan sehingga berdampak pada performa kendaraan secara umum," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x