13 Kasus Baru TPPO Diungkap, Wakapolda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Ajakan Kerja di Luar Negeri

- 21 Juni 2023, 21:01 WIB
Jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng ada 46 orang dan total korbannya mencapai 1.337 orang.
Jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng ada 46 orang dan total korbannya mencapai 1.337 orang. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polda Jateng kembali menangkap 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan demikian, dalam dua pekan ini jumlah tersangka TPPO yang ditangkap Polda Jateng ada 46 orang dan total korbannya mencapai 1.337 orang.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng sekaligus Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Antar Polsek

"Pada pekan kedua (terbentuknya Satgas TPPO) ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32," ujarnya.

Sepekan sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka. Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya.

Baca Juga: Tiga Desa di Brebes Kekeringan, Polres Brebes Terjunkan Bantuan Air Bersih

Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan dari 46 tersangka TPPO, 16 orang di antaranya merupakan tersangka corporate atau pemimpin dari perusahaan penyalur yang tak berizin.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x