Modus Jadi Pengamen, Tersangka Kelabui Pemilik HIK, Bawa Kabur Motor Pelanggan, Diringkus Resmob Polsek Tanon

- 18 Maret 2023, 18:18 WIB
 Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jateng hadirkan seorang tersangka pembawa kabur sepeda motor
Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jateng hadirkan seorang tersangka pembawa kabur sepeda motor /Sri Yatni/

KABAR TEGAL -  Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jateng hadirkan seorang tersangka pembawa kabur sepeda motor honda Beat milik pelanggan yang tengah nongkrong diwarung hik ibu Syurtiyah di Kecamatan Tanon Sragen, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sragen pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Tersangka bernama Sugeng Riyanto warga Jebres Solo berhasil dibekuk tim Reserse Kriminal Polsek Tanon Polres Sragen, setelah perkara ini dilaporkan korban pada bulan Desember 2022 lalu.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi pengamen jalanan, kemudian mangkal diseputaran warung hik milik ibu Syurtiyah untuk mendapatkan empati dari ibu Surtiyah pemilik warung hik yang mangkal di Dukuh Tanon Desa Tanon, Kecamatan Tanon Sragen.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David Ketiga Pihak dan Foto Korban ke Siapa?

Wakapolsek Tanon Iptu Agus Sudibyo dalam keterangan mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, tersangka berhasil mengelabui pemilik warung, dengan berpura-pura menjadi temannya. Saat ibu Syurtiyah lengah, tersangka kemudian melancarkan aksinya, melakukan penipuan dan membawa kabur motor korban.

“Saking seringnya mengamen, sehingga pemilik hik tidak menaruh curiga akan niat jahat pelaku, bahkan keduanya malah menjadi akrab, sehingga saat ada pelanggan datang, tersangka seringkali meladeninya, dan menerima uang pembayaran dari pelanggan, “ ujarnya.

Namun kebaikan ibu Syurtiyah dengan menerima pengamen jalanan di warungnya itu tak dibalas dengan kebaikan, bahkan membawa kabur motor milik salah satu pelanggannya.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Sabtu 18 Maret 2023, Tayang IBLIS DALAM DARAH dan SHAZAM!

Peritiwa berawal pada 11 Desember 2022 lalu, saat ibu Syurtiyah sedang pergi meninggalkan warung hiknya, dan menyerahkan dagangannya kepada tersangka.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x