Bikin Warga Resah! Empat Remaja Geng Motor Bawa Celurit dan Golok Akhirnya Ditangkap Polresta Banyumas

- 20 Februari 2023, 17:09 WIB
Empat remaja geng motor ditangkap Polres Banyumas
Empat remaja geng motor ditangkap Polres Banyumas /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polsek Wangon Polresta Banyumas dan Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan puluhan anggota geng motor remaja yang membuat resah warga di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.

Mereka membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.

"Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S., SH, MH, saat di konfirmasi, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Wilayah, Satsamapta Gelar Police Goes to School

Remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada 4 (empat) orang terduga pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam, sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua", jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kecamatan Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang, dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x