"Kita juga ada informasi lagi dari masyarakat, ada kegiatan balap liar lagi di SMAN 3 Demak, tepatnya depan PT Lucky," terangnya.
"Alhamdulillah kita berhasil membubarkan mereka tanpa ekses. Barang bukti tersebut kita amankan di Polres. Sekitar 05.30 WIB baru kita selesai dan kembali ke Mapolres," imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa orang tua dari anak pengguna kendaraan bisa mengambil sepeda motornya di Polres Demak dengan membawa kelengkapan surat. Selain itu anak tersebut membuat surat pernyataan tak akan mengulanginya lagi.
Ia menambahkan bahwa aktivitas balap liar di Demak sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lain. Ia mengungkap bahwa hampir setiap malam minggu pihaknya membubarkan kerumunan yang diduga akan melakukan aktivitas balap liar.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal Jumat 16 Desember 2022 Ada AVATAR 2 THE WAY OF WATER
"Sangat menganggu ketertiban umum, menutup jalan dan membahayakan pengguna jalan yang lain. Yang jelas mereka itu masih anak-anak. Meresahkan pasti, warga setempat," terangnya.
"Balap liar yang notabene hampir setiap malam minggu itu ada. Beberapa kali kita kegiatan malam minggu itu kita bubarkan, kita juga memikirkan keselamatan pengguna jalan yang lain juga," imbuhnya.
Terkait kasus balap liar tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas untuk pengembangan kasus.***