Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolresta Surakarta dan Kabid TIK Polda Jateng

- 13 Oktober 2022, 14:33 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kapolresta Surakarta
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kapolresta Surakarta /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kapolresta Surakarta, pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022.

Kegiatan yang digelar di ruang kerja Kapolda Jateng tersebut, turut dihadiri para pejabat utama Polda Jateng.

Jabatan Kapolresta Surakarta diserahkan Kapolda Jateng kepada Kombes Pol Iwan Saktiadi. Jabatan tersebut sebelumnya diemban Kombes Pol Ade Safri yang saat ini menempuh pendidikan Sesko TNI.

Baca Juga: Penetapan Diversi PN Jepara Dinilai Diingkari karena Digugat oleh Penyidik Polres Jepara yang Melakukan PMH

Sedangkan jabatan Kabid TIK diserahkan Kombes Pol Alfian Nur Rizal kepada Kapolda Jateng. Adapun Kombes Alfian dimutasikan ke Yogyakarta untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda DIY. Sedangkan pejabat baru Kabid TIK masih menunggu surat keputusan lebih lanjut dari Mabes Polri.

Menyampaikan amanatnya, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier bagi personil polri.

“Kita boleh datang dari manapun juga, dan kita boleh pergi meninggalkan jabatan kapanpun juga. Namun kita tetap berada dibawah panji-panji Tribrata dan Catur Prasetya,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Kamis 13 Oktober 2022, Tonton Horor Terbaru INANG

Kapolda menjelaskan bahwa kepemimpinan merupakan suatu amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Seorang pemimpin harus bisa memberikan suatu warna baru dalam kesatuan yang dipimpinnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x