"Ada sembilan sasaran operasi, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran apil, rambu, marka, mengendarai dengan pengaruh alkohol, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, lalu berbonceng lebih dari satu untuk pengendara sepeda motor, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara overload," pungkasnya.***