“Sasarannya, di antaranya menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan terhadap pengendara yang terbukti melanggar tatib lalu lintas," terangnya.
Baca Juga: 11+ Rekomendasi Hadiah Buat Pacar Untuk Rayakan Boyfriend Day, 3 Oktober 2022 Bikin Doi Makin Sayang
Budi berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2022 tersebut masyarakat lebih tertib berlalu lintas.
“Dengan operasi Zebra 2022, diharapkan masyarakat Kabupaten Demak lebih patuh akan aturan hukum yang berlaku serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Demak khususnya,” pungkasnya.***