Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Karena Kedapatan Menyimpan Sabu di Kamarnya

- 14 September 2022, 15:44 WIB
Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya
Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Seorang pemuda asal Desa Watangsono, Pracimantoro dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi mengatakan pemuda itu adalah BAP (25). Pemuda tersebut diamankan pihaknya pada Sabtu, 10 September 2022 lalu.

"Diamankan dirumahnya sekitar pukul 16.30 WIB. Berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapat informasi bahwa BAP sering pesta miras dan menyalahgunakan narkoba," kata dia, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polres Purbalingga Amankan Dua Tersangka dan 1,48 Gram Sabu

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Di rumah tersebut, kata AKBP Dydit, tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya satu plastik klip kecil berisi sebuk kristal berwarna putih diduga sabu dengan berat 0,33 gram.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair September 2022, Cek Satatus Penerima di eform.bri.co.id

"Tim juga menemukan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu, satu plastik kecil bekas tempat sabu dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap yang sudah dirusak," terang AKBP Dydit.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x