Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polres Purbalingga Amankan Dua Tersangka dan 1,48 Gram Sabu

- 14 September 2022, 15:27 WIB
Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua tersangka diamankan
Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua tersangka diamankan /Sri Yatni


KABAR TEGAL - Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, dua tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Dua tersangka yang diamankan yaitu DFN (22), warga Desa Menganti Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Satu lainnya, TAP (33), warga Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas yang berdomisili di Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Rabu, 14 September 2022 mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair September 2022, Cek Satatus Penerima di eform.bri.co.id

"Kasus ini dapat diungkap pada tanggal 4 September 2022 pukul 21.50 WIB, di salah satu wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga," jelas Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Achirul Yahya.

Dijelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu keduanya patungan uang untuk membeli sabu secara online. Kemudian setelah transaksi dilakukan selanjutnya mengambil sabu yang sudah dikirim di suatu tempat. Rencananya sabu tersebut akan dikonsumi bersama-sama.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas dari Satresnarkoba melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Petugas mendapati dua orang yang gerak geriknya mencurigakan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Ganjar: Ruwatan Bumi di Borobudur Jadi Komitmen G20 Kembali ke Lingkungan

"Petugas kemudian mendekati dua orang tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapati barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ada padanya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x