Kaji Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Sumut Belajar ke Pemprov Jateng

- 3 Agustus 2022, 07:00 WIB
Kaji Perda PUG, DPRD Sumut Belajar di Jateng
Kaji Perda PUG, DPRD Sumut Belajar di Jateng /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih usai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin 1 Agustus 2022.

Meryl mengatakan sengaja datang ke Jawa Tengah untuk mempelajari Perda PUG.

Baca Juga: Windah Basudara Diklaim Cocok Jadi Menteri Kominfo oleh Salah Seorang Juru Bicara 'Blok Politik Pelajar'

“Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luarbiasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelemntasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujarnya.

Menurutnya, penjelasan Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Meryl menyebut, perda tersebut tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja. Tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.

“Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke 5 yang harus sama sama kita fokuskan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Wow! BLACKPINK Menjadi Girl Group Kpop Pertama yang Tembus 76 Juta Subcriber di Youtube

Jawa Tengah, menurut Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.

“Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x