Polres Magelang Sita Belasan Ribu Butir Obat Berbahaya Mengandung Narkoba

- 21 Juli 2022, 16:36 WIB
Sat Narkoba Polres Magelang amankan ratusan butir pil memgandung narkoba
Sat Narkoba Polres Magelang amankan ratusan butir pil memgandung narkoba /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Satresnarkoba Polres Magelang berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pengedar pil sapi beserta barang bukti berupa pil putih berlogo Y tanpa standar aman sebanyak belasan ribu butir.

Terduga pengedar yakni FAP (20) warga Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun S.H,S.I.K. mengatakan, FAP berhasil diamankan pada 1 Juni 2022 sekira pukul 13.00 wib. FAP diamankan di rumahnya di Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Salam, Magelang beserta barang bukti.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Dua Pilihan, Ada Eva Anindita yang Jadi Trending di Google

“”Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa pil warna putih berlogo huruf Y/biasa disebut Pil Sapi tanpa standar aman sebanyak 12.975 butir,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Kamis 21 Juli 2022.

Adapun pasal yang dikenakan Tindak Pidana Mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar aman dan tindak pidana kepemilikan Psikotropika sebagaimana Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah.

“Dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” tegas Sajarod.

Baca Juga: Sebastien Haller Divonis Menderita Tumor Testis, Berikut Gejala, Penyebab, Pencegahan, dan Pengobatannya

Kapolres menambahkan karena barang bukti yang diamankan tergolong besar maka pihaknya tidak akan berhenti pada FAP.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap siapa sebenarnya penyedia barang tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x