Spesialis Pencuri HP Di Rumah Sakit Kendal Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV

- 2 Juli 2022, 12:36 WIB
Seorang warga Jakarta yang menjadi pelaku pencurian Hp di Rumah Sakit di daerah Kendal diamankan petugas Polsek Wleri, aksinya terekam CCTV
Seorang warga Jakarta yang menjadi pelaku pencurian Hp di Rumah Sakit di daerah Kendal diamankan petugas Polsek Wleri, aksinya terekam CCTV /Sri yatni

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku akan dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"pungkasnya.

Baca Juga: Apa Kabar Sinta Aulia? Bocah Viral Asal Rembang Ini Berharap The Best Buat Polisi

Pelaku, Deka Putra, mengatakan, cara yang dilakukan saat beraksi dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien rumah sakit.

Kemudian pelaku mencari keluarga pasien yang terlelap tidurnya atau menaruh HP secara sembarangan.

"Kalau pas mau curi ya saya pura-pura jadi pengunjung atau keluarga pasien. Saya cari lengahnya mereka (keluarga pasien) yang lagi tidur dan naruh hp sembarangan," kata pelaku, Deka.

Deka mengaku nekad mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan sudah beberapa kali mencuri hp dibeberapa rumah sakit, salah satunya di rumah sakit Islam Weleri.

Baca Juga: Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

"Saya sudah beberapa kali curi hp diantaranya RSI Weleri dan RS Suwondo. Nekad curi hp buat biaya hidup," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah