Setengah Kilo Lebih Sabu Selundupan Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng Bersama Bea Cukai

- 20 Juni 2022, 10:41 WIB
Dirresnarkoba polda jatebf ungkap peredaran obat terlarang jenis sabu seberat setengah kilo gram di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang
Dirresnarkoba polda jatebf ungkap peredaran obat terlarang jenis sabu seberat setengah kilo gram di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang /Sri Yatni

“Menurut keterangan Tersangka bahwa Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari sdr. A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru 5 (lima) kali di perintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp. 250.000,- per kantong dan memakai sabu secara gratis” tambah Lutfi Martadian

Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, kemudian team telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di JL. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Prov. Jawa Tengah.

Selanjutnya team melakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Asyik! BPUM 2022 Siap Cair Rp600 Ribu ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id

Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari sdr. A (DPO) yang berada di lapas.

Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Cair Juni 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id

"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tegas Dirresnarkoba.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik,” tutup dia.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x