KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anaknya, Senin dini hari, 30 Mei 2022.
Seorang pria berinisial DH, pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anaknya yang masih bayi, ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di Brangsong, Kendal.
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami tangkap pelakunya pagi tadi jam 4.30wib. Pelakunya kami tangkap di tempat persembunyiannya, " kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: Pencarian Eril di Hari Keempat Terkendala Air Sungai Aare yang Keruh karena Lelehan Salju
Selama beberapa hari selama menjadi buronan setelah menusuk mantan istri dan anaknya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
"Sudah beberapa hari ini kami cari dia (pelaku) berdasarkan informasi yang kami terima. Namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Setelah kami dapat informasi, kami lakukan penangakapan," jelasnya.
Daniel menuturkan pelaku ditangkap petigas Polres Kendal di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap. Saat kami tangkap, anggota kami juga membawa surat penangkapannya," tuturnya.
Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memdalami motif pelaku tega menusuk mantan istri dan anaknya.