Viral Kasus Perkosaan Mandeg 2 Tahun, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

- 21 Mei 2022, 13:32 WIB
Press rilis Polres Sragen
Press rilis Polres Sragen /Sri Yatni/

Upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian. Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kontes Ikan Chana di Tegal yang Digelar 27-29 Mei 2022 di Auditorium UPS Tegal

" Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," kata dia.

Iqbal merinci ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.

"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," lanjutnya.

Baca Juga: Walau Konser Batal Uang Tiket Tegal Bahari Jazz Senilai Rp2,5 juta Tak Juga Dikembalikan

Polda Jateng, kata Iqbal, mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.

"Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x