Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
Baca Juga: Merujuk Perintah Ganjar, Bupati Brebes Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 yang Bakal Cair Rp600 Ribu
"Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya. ***