Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Total Rp 335 Miliar

- 28 April 2022, 12:47 WIB
Warga Wadas terima ganti rugi lahan
Warga Wadas terima ganti rugi lahan /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu 27 April 2022 dan Kamis 28 April 2022.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan, pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.

Baca Juga: Merujuk Perintah Ganjar, Bupati Brebes Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan 'Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo' di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu 27 April 2022.

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Dewi Aryani Eratkan Silaturahmi dengan Berbagi Parcel untuk DPC PDIP Kota Tegal

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas dia.

Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x