Kunjungan Kerja Spesifik Di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

- 18 Maret 2022, 11:21 WIB
Kunjungan Kerja Spesifik Di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur
Kunjungan Kerja Spesifik Di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur /

KABAR TEGAL - Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi.

Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 atau AT dan para pejabat Polda, Pada Kamis 17 Maret 2022.

Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

Baca Juga: Bantu Korban Kasus Penipuan, Polri Buka Hotline Untuk Robot Trading dan Binary Option di WA dan Instagram

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin 21 Maret mendatang bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkapnya.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Arsitektur Indonesia 2022 Gratis, Bagikan Lewat Media Sosial

Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x