Agar Kondusif, Aparat Gabungan Dampingi BPN saat Ukur Tanah di Desa Wadas Purworejo

- 8 Februari 2022, 15:15 WIB
BPN ukur tanah di desa Wadas Purworejo
BPN ukur tanah di desa Wadas Purworejo /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Ratusan Warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima Kunjungan Tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

Ratusan warga tersebut tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Adapun sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Baca Juga: Kapolres bersama Forkopimda Monev Posko PPKM Mikro di Pemalang, Terpantau Masih Aktif

Terkait dengan kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2020 pagi.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya pada Selasa 8 Februari 2022.

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

Baca Juga: Resep Bakso Bulet Kotak Homade ala Xabiru Al Hakim, Mudah Dibuat Bersama Buah Hati di Rumah

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344 33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," paparnya.

Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.

"Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.

Baca Juga: Anggota Kodim Tegal dan Perwakilan Satdisjan Menerima Ceramah Pembinaan Mental Dari Tim Bintal

Adapun tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

"Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," ungkap Kabid Humas.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Baca Juga: Mempermudah Pengawasan, Rumah Warga di Tegal yang Terpapar Covid-19 Ditempel Stiker

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

"Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.

Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.

Baca Juga: Kisah Pilu Pasangan Mbah Senen dan Mbah Rumini yang Rumahnya Hampir Roboh

"Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," kata Kabid Humas .***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x