Covid-19 Jateng Meningkat Hingga 3.599 Kasus, Polda Jateng Imbau Warga Tak Panik Namun Waspada

- 7 Februari 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

“Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter,” pungkasnya.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Larangan Tegal, Begini Ciri-Cirinya

Menyikapi tren kenaikan itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kontijensi. Kapolda Jateng telah memerintahkan kapolres jajaran untuk merumuskan management kontijensi sesuai dengan situasi wilayahnya masing-masing.

“Optimalkan kembali posko PPKM mikro dengan langkah-langkah sesuai dengan level wilayahnya masing- masing,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, seluruh Kapolres ditugaskan untuk pelopor dalam menggerakan Satgas Covid di wilayahnya dalam menekan laju pandemi gelombang ke-3.

Baca Juga: Daftar 5 Besar SMA Sederajat Terbaik di Tegal Tahun 2021 Menurut LTMPT, Peluang Masuk PTN Sangat Besar

“Lakukan pemberlakukan prokes 3T secara ketat di tempat umum seperti sekolah, tempat wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun obvit, dengan melakukan edukasi maupun penegakan aturan bagi yang melanggar. Laksanakan giat vaksinasi secara maksimal,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x