Makmurkan Nelayan, Pemprov Jateng Bakal Kembangkan Lelang Ikan Secara Elektronik

- 27 Januari 2022, 15:00 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro /
KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mengembangkan lelang ikan hasil tangkapan nelayan agar praktis secara elektronik melalui E-TPI (Tempat Pelelangan Ikan).
 
Dengan menggunkan kartu nelayan, ada dua TPI yang akan menjadi pilot project yaitu Pelabuhan Perikanan Tawang Kendal dan TPI Tanjungsari Pemalang.
 
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro, mengatakan saat ini lelang ikan oleh nelayan masih menggunakan sistem lama yang membuat nelayan tidak langsung menerima hasil penjualan. 
 
 
“Dengan sistem lama, saat ikan dibeli bakul dalam lelang, nelayan tak langsung menerima uang seketika itu. Karena harus dijual dulu oleh bakul. Tapi dengan sistem ini, lelangan ikan nelayan yang laku, langsung dibayar, masuk ke kartu nelayan secara cashless,” ujarnya, pada Kamis 27 Januari 2022.
 
Dengan sistem yang baru dan update ini diharapkan akan menguntungkan nelayan. Selain itu, sistem ini juga meliputi pemotongan retribusi daerah, yang akan otomatis dibayarkan melalui layanan tersebut.
 
Dari data DKP Jateng, saat ini sudah ada 14.375 nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT) yang memiliki kartu nelayan. Penggunaan kartu nelayan tersebut akan diperluas agar transaksi E-TPI menjadi masif.
 
 
“Harapannya, perputaran uang cepat, nelayan dapat uang, tak tergantung sama tengkulak dan bakul, serta terbebas dari rentenir. Keuangan nelayan lebih cepat berputar,” urainya.
 
Mengenai faktor keterbatasan pengetahuan yang kemungkinan terjadi pada nelayan, Frediawan yakin pendampingan dan sosialisasi akan mampu mengatasi hal tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x