KABAR TEGAL - Dalam sebuah rilisan yang tayang pada tanggal 24 Januari 2022 di Kabar Tegal, telah ditemukan dua mayat perempuan di tempat yang berbeda.
Salah satunya seorang mayat perempuan yang ditemukan pada Minggu pagi, 23 Januari 2022 di hutan Persil Desa Srengseng, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal.
Dari hasil autopsi polisi, dipastikan korban di kawasan hutan persil, Desa Srengseng tersebut bernama Siti Sopiyatun (47), yang merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang.
Siti Sopiyatun ini merupakan janda beranak satu, tulang punggung keluarga yang berprofesi sebagai buruh tani. Siti meninggalkan seorang Ibu (75) dan seorang anak laki-laki, Evan (12) yang masih duduk di bangku kelas VI SDN Karanganyar.
Baca Juga: Penemuan Dua Mayat Perempuan di Tempat Berbeda Gegerkan Warga Tegal, Berikut Ini Identitas Keduanya
Nasib naas menimpa anak tunggalnya tersebut yang bernama lengkap Evan Zakirni. Dengan usia yang masih belia, dirinya harus menjadi yatim piatu setelah kejadian tersebut.
Kepergian Siti Sopiyatun tersebut membuat Evan menjadi seorang yatim piatu lantaran sang ayah telah meninggal dunia 5 tahun yang lalu.
Dalam kesempatan kunjungan Kabar Tegal ke tempat kediaman Evan, dikonfirmasi bahwa Evan selama ini hanya tinggal bertiga dengan sang Ibu dan Nenek. Setelah kepergian Ibunya, Evan akan tinggal berdua dengan sang nenek yang berusia 75 tahun itu.