KABAR TEGAL -Tim dokkes Polda Jateng telah melakukan autopsi jasad perempuan yang sebelumnya ditemukan tewas di dua tempat berbeda.
Yaitu di Kawasan Hutan Percil Perhutani Desa Srengseng, Pagerbarang, yang ditemukan tewas pada Minggu 23 Januari 2022, dan di exs lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, Suradadi, Kabupaten Tegal yang ditemukan tewas pada Senin 24 Januari 2022 dini hari.
Hasil dari autopsi kedua jenazah tersebut juga telah dibawa ke Bid Dokkes Polda Jateng untuk dilakukan analisis.
Baca Juga: Bekuk Kawanan Copet di Acara Pengajian, Polres Tegal Beberkan Modus Pelaku
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasi Humas Polres Tegal, AKP Supratman saat ditemui, mengatakan autopsi yang dilakukan jajaran dokkes Polres Tegal bersama Tim Dokkes Polda Jateng merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka mencari sebab-sebab kematian korban. Hal itu guna mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada saat olah TKP dengan penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi nantinya langsung dikirimkan kepada penyidik yang menangani sebagai bahan evaluasi, jadi tidak sembarangan," kata AKP Supratman, Senin 24 Januari 2022.
Lebih lanjut Supratman mengatakan, autopsi dan analisis oleh Labfor dilakukan guna mencari petunjuk lebih dalam. Pihaknya juga berharap kejadian tersebut bisa cepat terungkap.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," tegas AKP Supratman.
Tampak saat proses autopsi tim Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Kompol Ris Prasetyo, bersama dr. Istiqomah Sp.KF dan anggota Dokkes Polda Jateng didampingi Dokkes Polres Tegal melakukan autopsi terhadap kedua jenazah di ruang autopsi RSUD dr. Soesilo Slawi, Tegal.