Dalam kesempatan tersebut, Ka Daops 4 dan Ka Daops 5 menyampaikan terimakasih kepada Polda Jateng atas penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU yang sudah dilakukan.
Senada dengan yang disampaikan Kapolda Jateng, diungkapkan oleh keduanya bahwa kerjasama ini untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa kereta api.
Baca Juga: Audiensi dengan Dewi Aryani, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Minta Dipercepat jadi PPPK
Terkait penyidikan kecelakaan kereta api disampaikan juga bahwa hingga saat ini belum ada kendala yang berarti.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api, pihaknya juga untuk melakukan penutupan pada jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki izin.***