Polres Boyolali Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia

- 18 Januari 2022, 13:06 WIB
Polres Boyolali
Polres Boyolali /Sri Yatni/

Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

"Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Morrys.

 Baca Juga: Primkop Kartika A-08 Ki Gedhe Sebayu gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2021

Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.

"Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira," ungkap Theodorus.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x