Polres Boyolali Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia

- 18 Januari 2022, 13:06 WIB
Polres Boyolali
Polres Boyolali /Sri Yatni/

 

KABAR TEGAL - Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong, ditindak lanjuti Polres Boyolali dengan menggelar sejumlah razia intensif. 

Sebagai wujud komitmen Polres Boyolali terkait knalpot brong, Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond menggelar pemusnahan knalpot brong hasil razia jajarannya, bertempat di halaman Satlantas setempat.

"Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022," ungkap Kapolres, pada Selasa 18 Januari 2022.

 Baca Juga: Moon Knight, Series Superhero Perdana Oscar Isaac yang Akan Tayang Akhir Maret 2022

Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun sangsi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.

 Baca Juga: Ramalan Astrologi: Jangan Lakukan Hal-hal Ini saat Mercury Retrograde

"Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan," tambah Kapolres.

Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

"Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Morrys.

 Baca Juga: Primkop Kartika A-08 Ki Gedhe Sebayu gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2021

Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.

"Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira," ungkap Theodorus.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x