Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar

- 6 Januari 2022, 15:22 WIB
Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar
Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar /Sri Yatni/

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentu Posko Perlindungan Satwa Liar. 

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Manipulatif

Sementara itu, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus. Hal ini ditujukan demi memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.

"Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan/atau peredaran satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center," ungkap Wakapolda. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah