Ops Zebra Candi 2021 Akan Berakhir, Polres Semarang Tetap Tingkatkan KRYD Jelang Nataru

- 28 November 2021, 12:33 WIB
Ops Zebra Candi 2021 akan Berakhir, Polres Semarang Tetap Tingkatkan KRYD Jelang Nataru
Ops Zebra Candi 2021 akan Berakhir, Polres Semarang Tetap Tingkatkan KRYD Jelang Nataru /

KABAR TEGAL - Dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM level 1 di Kabupaten Semarang, Polres Semarang laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2021 di Benteng William. Minggu 28 November 2021.

Operasi Zebra Candi 2021 Polres Semarang yang berakhir hari ini Minggu 28 November 2021, Satlantas Polres Semarang dibantu fungsi terkait hari ini melaksanakan KRYD guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Serta untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Pelaku IKM, Pemerintah Kota Tegal Beri Wadah Gelar IKM 2021

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Operasi Zebra Candi 2021 yang dilaksanakan anggotanya meliputi penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat, dan sosialisasi aplikasi peduli lindungi pada masyarakat.

"Tentunya dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Operasi Zebra Candi 2021 kita selalu imbau masyarakat agar terus dan terus patuhi prokes, kita juga ada pembagian masker pada masyarakat yang melintas," tutur Yovan.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Operasi Zebra Candi 2021 ini rencananya akan terus dilaksanakan menjelang Nataru 2022.

Baca Juga: Digelar di Israel, Indonesia Absen Ikuti Miss Universe ke 70

Adapun penindakan selama pelaksanaan KRYD sama dengan penindakan selama Operasi Patuh Candi yaitu hanya pengingatan saja, terkecuali penindakan tilang dilaksanakan selektif prioritas terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan seperti balap liar.

"Jadi kita tidak ada untuk penegakan hukum menggunakan tilang tetapi lebih kepada sosialiasi dan mengingatkan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x