Diburu Hingga Jatim, Komplotan Pembobol Brankas Dibekuk Polda Jateng

- 26 November 2021, 18:35 WIB
Diburu Hingga Jatim, Komplotan Pembobol Brankas Dibekuk Polda Jateng
Diburu Hingga Jatim, Komplotan Pembobol Brankas Dibekuk Polda Jateng /

Berkat gerak cepat Polres Kendal yang berkoordinasi dengan Polda Jateng, akhirnya tim Jatanras Ditkrimum berhasil menangkap para pelaku di Surabaya.

Baca Juga: Walkota Tegal Lantik dan Sumpah 8 Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Tegal

Terkait dengan aksi tersangka, diketahui para tersangka mampu merusak dan membuka brankas dalam 1,5 jam. 

Kombes Djuhandani menerangkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain tiga buah obeng, satu kendaraan roda empat dan uang Rp 58 juta.

"Terkait tersangka, ada sejumlah TKP lain yang kami dalami. Saat ini koordinasi juga dilaksanakan dengan Polda Jatim dan Jabar. Terdapat pula lima DPO yang masih kami buru," jelasnya.

Baca Juga: Dalam Rangka Rayakan HUT ke-50, KORPRI Polres Semarang Gelar Baksos untuk Jamaah Sholat Jum'at

Dirkrimum yakin para pelaku dapat segera tertangkap. Dirinya juga menghimbau agar pimpinan perkantoran melengkapi pengamanan kantornya dengan CCTV maupun sarana lain yang mendukung. Pasalnya komplotan jenis ini mengincar kantor dengan lingkungan sepi namun menyimpan uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan para tersangka merupakan komplotan dengan mobilitas tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan segera diungkap beberapa TKP lain.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke lima KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" terang Kabidhumas.***

Baca Juga: Pria Gantung Diri di Kota Tegal Diduga Ditinggal Cerai dan Istri Kawin Lagi

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x