Hanya Dalam Waktu 4 Hari, Pelaku Perampokan Gudang Rokok Dibekuk Polresta Surakarta

- 22 November 2021, 16:12 WIB
Hanya Dalam Waktu 4 Hari, Pelaku Perampokan Gudang Rokok Dibekuk Polresta Surakarta
Hanya Dalam Waktu 4 Hari, Pelaku Perampokan Gudang Rokok Dibekuk Polresta Surakarta /

KABARTEGAL- Pelaku perampokan berdarah gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, Senin 15 November lalu, akhirnya berhasil dibekuk tim reskrim Polresta Surakarta. Pelaku berinisial RS alias S (21) diciduk di rumahnya di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat 19 November 2021 pagi.

Sebagaimana diketahui, Dalam kasus curas berdarah itu, satpam gudang bernama Suripto (32) meninggal dengan luka di kepala.

"Alhamdulillah hanya berselang empat hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin 22 November 2021 pagi.

Baca Juga: Sosialisasi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bersama Dinas Porapar Kabupaten Tegal

Selain menciduk pelaku, lanjut Ade Safri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai uang tunai Rp 310 juta, linggis, dan sejumlah telepon seluler.

"Untuk brankas saat ini masih dalam pencarian petugas. Pelaku kita tahan di rutan Mapolresta Solo," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, pada saat olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda kerusakan pada bagian pintu utama.

Baca Juga: Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Ade menyebutkan, ditemukan barang bukti hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar 3 meter dari posisi korban satpam gudang rokok tersebut.

"Hanger besi yang ditemukan dipegang korban pada saat itu, termasuk pintu kamar mandi yang tidak begitu jauh dari lokasi korban ditemukan meninggal dunia yang rusak. Diduga sempat dilakukan kekerasan oleh para pelaku dalam kejadian dimaksud," ujar dia.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x