FMPS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perjudian Togel di Kota Semarang

- 17 Oktober 2021, 20:55 WIB
FMPS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perjudian Togel di Kota Semarang.
FMPS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perjudian Togel di Kota Semarang. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Masih maraknya aksi perjudian di Kota Semarang terutama Judi Togel membuat Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS) prihatin.

Forum yang tergabung dari Ulama, Ormas, LSM, dan Masyarakat sipil lainya mengeluarkan pernyataan sikap bersama terhadap maraknya Judi Togel di Kota Semarang, Minggu, 17 Oktober 2021.

Pelaksanaan peryataan sikap tersebut dihadiri perwakilan dari Forum Ormas Semarang Bersatu (FKSB), KOKAM, UNIMUS, PCPM, PEMUDA PANCASILA PAC Kota Semarang, PDPM, LKBH Garuda Yaksa.

Baca Juga: Fraksi PAN Desak Pemkot Tegal Tertibkan Judi Togel dan Usaha Rongsok

Dalam peryataan sikap tersebut FMPS meminta secara tegas agar Judi Togel dibubarkan khususnya di kota Semarang.

Berikut empat peryataan sikap yang disampaikan hari ini

1. Ormas dan masyarakat kota semarang menolak adanya perjudian khususnya togel yang ada di kota semarang.

2. Judi  togel baik yang menggunakan kupon maupun online sangat meresahkan  dan merugikan  masyarakat

3. Ormas dan LSM serta para Tokoh di kota semarang meminta agar pihak kepolisian secara tegas dapat memberantas  perjudian khususnya togel yang ada di kota semarang.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Seorang Kades Tega Pakai Dana Covid-19 untuk Main Judi

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x