Teka-teki Penemuan Mayat Perempuan di Batang Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tunggal

- 4 September 2021, 10:08 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Mapolres Batang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Mapolres Batang. /Dok.Humas Polda Jateng/

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa pelaku membunuh korban di kamar mandi di kantor pengolahan ikan tempat korban bekerja di Desa Karang Widoro Rt 01 Rw 06 Karangasem Utara, Batang dengan cara mencekik leher korban dengan handuk sampai korban meninggal dunia.

Baca Juga: Warga Taman Pemalang Digegerkan Penemuan Mayat Janin Bayi Dalam Toples Biskuit, Polisi Langsung Cek TKP

“2 hari setelah itu dilakukan barulah ada tanda-tanda dari masyarakat yang mencium bau yang tidak enak, setelah didobrak pintu kantor maka ditemukan sosok mayat ini,” tutur Kapolres.

Saat ditanya perihal unsur kesengajaan, Kapolres menerangkan, “Untuk sementara kasus ini masih pendalaman tapi dapat kita simpulkan bahwa pembunuhan ini terjadi secara spontanitas,” katanya.

Pelaku kini terancam dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 8 (delapan) tahun.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x