KABAR TEGAL - Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang merekam aksi kepala desa dan perangkat desa Grobogan yang joget bersama biduan.
Video berdurasi 16 detik ini menjdi viral dan di perbincangkan warganet karena aksi kades dan perangkat desa tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan melanggar protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyangkan aksi yang dilakukan oleh kades dan tujuh orang aparat desa Grobogan yang menyelenggarakan pesta di tengan pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Diduga Depresi, Warga Kendawa Jatibarang Tewas Ceburkan Diri ke Sumur
Gubernur Jawa Tengah yang Kerap disapa Ganjar tersebut mengungkapkan bahwa aksi ini tak layak diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 karena bisa menimbulkan krumunan dan menjadi pemicu munculnya kasus positif Covid-19.
Maka dari itu, Ganjar merasa bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dan diproses.
"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu," tegas Ganjar Pranowo.
Sementara itu, saat ini polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi-saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.
Sedangkan kades di Grobogan beserta aparaturnya telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas aksinya tersebut.