Temui 11 Kasus Covid-19 di Satu RT, Ganjar Minta 'Lockdown' Mikro

- 1 Juni 2021, 06:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021. /Humas Prov. Jateng

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Senin, 31 Mei 2021.

Selain sejumlah layanan rumah sakit dan tempat isolasi, Ganjar juga melakukan pengecekan ke Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Desa yang dikunjungi Ganjar itu termasuk daerah zona merah. Sebab di desa itu, ada satu RT, yakni RT 5 RW 1, yang jumlah kasus positifnya cukup banyak, mencapai 11 kasus.

Baca Juga: Satgas Balapulang Kulon Libatkan 'Kumbang' untuk Cegah Penularan Covid-19

Dari 11 orang positif Covid-19 itu, satu orang di antaranya bahkan meninggal dunia. Ganjar pun meminta bupati, camat hingga kades melakukan pengetatan-pengetatan.

“Kalau sudah satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu (orang) meninggal, maka sudah masuk zona merah,” kata gubernur.

Menurut Ganjar, tindakan Bupati Kudus, camat, hingga desa, dengan melakukan pengetatan, sudah betul. Tidak boleh ada kegiatan warga di sana bahkan warung saja ditutup.

Baca Juga: Bupati Tegal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya

“Pak Camat dan Pak Kades eksekusi di lapangan, Puskesmas tracing. Itu sudah betul. Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup. Maka ini yang disebut lockdown tingkat RT. Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x