Terpisah dari bincang-bincang dengan Kapten Infanteri Muhtadi selaku Danramil 05 Losari Kodim 0713 Brebes, ia menjelaskan bahwa untuk pemudik warga asli Brebes nantinya akan tetap diawasi oleh Satgas Covid-19 di masing-masing desa dengan memaksimalkan posko PPKM Mikro sesuai SOP yang sudah berjalan.
Baca Juga: Hanya Akan Diberi THR Rp50 Ribu, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Protes di Brebes
Pada periode larangan mudik ini, kendaraan bermotor yang diizinkan melintas hanyalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak (non-mudik) dengan mengantongi SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil disertai satu orang pendamping, dan ibu persiapan persalinan dapat disertai dua orang pendamping.
Muhtadi menghimbau agar warga masyarakat patuh anjuran pemerintah agar tidak mudik guna mencegah penyebaran covid-19.***