Viral Video Polantas di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Begini Penjelasan Kapolres

- 23 Maret 2021, 13:20 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.Si.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.Si. /Dok.Humas Polres Purbalingga./

KABAR TEGAL - Video tentang polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial pada Sabtu, 20 Maret 2021 hingga Minggu, 21 Maret 2021.

Dalam video yang beredar melalui berbagai media sosial tersebut dinarasikan terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa video tersebut adalah video yang terjadi di Purbalingga pada tahun 2019.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka, Berikut Tahapan yang Harus Dilalui

"Seperti kita lihat di video yang beredar belum dalam masa pandemi Covid-19, petugas belum menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan kelengkapan lain," ujar Kapolres.

Menurutnya pada saat itu, polisi lalu lintas mendapati mengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas yaitu tidak membawa SIM dan kartu identitas. Memang dalam video terkesan adanya dugaan suap atau pungli yang dilakukan oleh petugas.

“Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” jelas Kapolres, Senin, 22 Maret 2021 sore.

Baca Juga: Kini Daftar Vaksinasi Covid-19 Bisa Sekalian Pilih Jadwal dan Lokasi Secara Online

Kapolres menyayangkan masyarakat yang mengunggah kembali video tersebut hingga menjadi viral. Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yang tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan agar tidak menimbulkan permasalahan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x