Ganjar Larang ASN dan Masyarakat Jateng Berwisata Saat Libur Isra Miraj-Nyepi

- 10 Maret 2021, 07:23 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. /Humas Jateng/

KABAR TEGAL - Pemerintah Pusat melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, 10-14 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung kebijakan pusat itu. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng mengikuti dengan kesadaran penuh.

“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus Corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Rampung Dalam Setahun, Wamenkes: Ini Berat, Vaksinasi Massal Upaya Paling Tepat

Ganjar menegaskan, akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.

“Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap 2 Dimulai, RS Adella Layani 586 Penerima Vaksin

“Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,” tegasnya.

Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimistis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti, dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.

“Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus,” tegas gubernur.

Baca Juga: Jalan Terus, Demokrat Versi KLB Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Pihaknya juga berterima kasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari kejepit yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan.

“Saya rasa itu tindakan tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi. Kami berterima kasih pada pemerintah pusat yang telah mengambil keputusan pemotongan cuti bersama itu. Semoga ini bisa membantu,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah