Dampak Positif Vaksinasi, Kurangi Nakes di Jateng Terpapar Covid-19

- 8 Februari 2021, 15:44 WIB
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo
Gubenur Jateng Ganjar Pranowo /Foto: provjateng.go.id/Humas/

KABAR TEGAL- Ganjar Pranowo Guberenur Jawa Tengah sampaikan Program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah mulai dirasakan dampaknya. Sejak dilaksanakan penyuntikan pertama pada 14 Januari lalu, jumlah nakes yang terpapar Covid-19 di Jawa Tengah terus mengalami penurunan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 08 Februari 2021. Sampai minggu terakhir ini, jumlah nakes yang terpapar Covid-19 turun cukup bagus.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dua Langkah Wujud Pemkab Pekalongan Tanggapi Banjir 

"Tiga minggu terakhir itu terus menurun. Bahkan di minggu terakhir ini, hanya 55 nakes yang terpapar. Itu turunnya sangat drastis dari sebelum divaksin. Sebelumnya itu perminggu ada 200 san nakes yang terpapar, jumlah itu turun jadi 170 an, 140 an dan terakhir hanya 55 kasus dalam seminggu," katanya. Seperti apa yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Dampak Vaksinasi Terlihat, Jumlah Nakes Jateng yang Terpapar Covid Turun Drastis"

Informasi itu lanjut Ganjar sangat bagus untuk semakin meyakinkan masyarakat tentang efektivitas vaksin Covid-19. Pihaknya akan terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: BMKG Memprakirakan Fenomena Alam La Nina Terjadi Pada 4 Provinsi di Indonesia

"Artinya kalau klaster nakes ini bisa menjadi acuan, maka yang lain akan menjadikan harapan. Kalau dari 200 kasus turun jadi 50 an kasus, itu artinya penurunan cukup besar. Maka kalau nakes sudah beres, mudah-mudahan bisa segera dilanjutkan ke pelayanan publik," jelasnya.

Pelayanan publik lanjut Ganjar akan mulai divaksin pada minggu ketiga bulan ini. Totalnya cukup besar, mencapai 2,3 juta masyarakat.

"Namun pak Presiden meminta agar pada periode ini dimasukkan juga kelompok masyarakat strategis lainnya, seperti pedagang pasar, guru, kyai, tokoh agama dan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Kini Subsidi Listrik 2021 Dibatasi, Masyarakat Harus Membayar Jika Pemakaian Lebih dari Batas Ketentuan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah