Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp68 Milyar Untuk Perbaikan Jalan Sepanjang 881.087 KM

- 17 Januari 2021, 05:04 WIB
Salah satu titik perbaikan jalan di Kabupaten Purbalingga
Salah satu titik perbaikan jalan di Kabupaten Purbalingga /Humas Jateng/

“Faktor lain penyebab jalan berlubang karena banyak kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan drainase jalan yang kurang memadai,” ungkapnya.

Cahyo menjelaskan, penanganan kerusakan jalan kabupaten secara garis besar dilakukan dengan dua metode pengadaan, meliputi pengadaan secara tender melalui pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan, serta pengadaan secara swakelola atau pemeliharaan rutin. Saat ini, pihaknya tengah melaksanakan lelang pada tahapan persiapan perencanaan teknis. Kontrak direncanakan mulai berjalan pada awal Mei 2021.

Baca Juga: Gempa Susulan di Mamuju, Mensos Risma dan Rombongan Berhamburan Keluar Ruangan

“Pemeliharaan rutin jalan kabupaten saat ini sedang berjalan dengan sistem penambalan lubang jalan oleh empat tim penambal, yakni UPTD (Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah) I Purbalingga, UPTD II Bukateja, UPTD IV Rembang, dan Tim Bidang Bina Marga,” jelas Cahyo.

Adapun ruas jalan yang sudah dan sedang ditangani oleh petugas rutin, antara lain adalah ruas Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mewek – Kalimanah, Jalan Bojong – Panican, Jalan dalam Kota, Jalan Purbalingga – Padamara, dan Jalan Bancar – Kalikajar. Selanjutnya, ada Jalan Bobotsari – Karanganyar, Jalan Kecombron – Rembang, Jalan Pengadegan – Kecombron, Jalan Pepedan – Tegalpingen, Jalan Penican – Linggamas, dan Jalan. Gambarsari – Jetis.

Pemkab Purbalingga, lanjut Cahyo, juga mengambil beberapa langkah ekstra untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan, yakni menambah tim penambal lubang jalan dari empat tim menjadi enam tim dan menggunakan aspal dingin (asbuton) yang tidak memerlukan pembakaran.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x