Baca Juga: Pamatwil Mabes Polri Kunjungi Polres Tegal
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Semarang dr Ana Kartika menjelaskan, ada beberapa kriteria seseorang bisa menjadi pendonor plasma. Antara lain, sehat, umur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, pernah positif terinfeksi Covid-19, dan ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh.
Selanjutnya, PMI akan memeriksa titer antibodi si pendonor. Adapun untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19 usai menerima plasma, sampai saat ini masih dalam penelitian.
“Di Kariadi (RSUP Kariadi) yang kami dengar 70 persen dari pasien Covid yang menerima plasma, responnya bagus. Tapi hasil penelitian belum dipublikasikan, masih dievaluasi lagi,” kata Ana di kantornya.
Baca Juga: Aplikasi Jaketbus Diresmikan, Pesan Tiket Bus Bisa Daring
Adapun untuk meningkatkan jumlah pendonor plasma, PMI berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk memperoleh data pasien Covid-19 yang telah sembuh. Kemudian, PMI menghubungi penyintas Covid yang sembuh.
“Kota Semarang sih, kami sudah mengambil donor sekitar 100 orang pendonor. Jadi kami bisa menghasilkan 250 kantong darah dari awal kami mengambil plasma,” tandasnya.***