Seorang Pengendara Tewas Saat Kecelakaan di Sukoharjo, Begini Kronologinya

- 16 Desember 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi jenazah korban kecelakaan. /Pixabay
Ilustrasi jenazah korban kecelakaan. /Pixabay /

KABAR TEGAL - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pick up dengan motor terjadi di jalan raya Bekonang-Sukoharjo tepatnya di Simpang Tiga Tempel, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa 15 Desember 2020.

Kanit Lakalantas Pores Sukoharjo Iptu Jaelani menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil pik-up jenis Mitsubishi L300 nopol L 9024 LA dengan motor Honda Beat nopol AD 5038 RO.

Kejadian bermula saat motor yang dikendarai Faradita (29) warga Toriyo melaju dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya di Simpang Tiga Tempel, motor hendak menyebrang ke barat. Namun, dari arah berlawanan muncul mobil pik-up yang dikemudikan Agustian (33) warga Lamongan, Jawa Timur.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tegal Kota Tingkatkan Kapasitas SDM Anggota

“Pengendara akan berbelok ke kanan, Karena pengemudi pikap tidak memperhatikan arus yang berada di depannya sehingga menabrak motor itu,” ucapnya, Rabu 16 Desember 2020.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami pendarahan di kepala dan mulut. Bahkan, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka yang diderita.

“Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit,” imbuhnya.

Baca Juga: Anjani Pelayanan Disabel, Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Harus ke Dindukcapil

Sementara untuk kerugian material sendiri diperkirakan sekitar Rp 1 Juta.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x