Warga Tidak Tunduk Prokes Harus Ditegur

- 30 November 2020, 21:09 WIB
Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH menegur warga
Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH menegur warga /

KABAR TEGAL - Mematuhi protokol kesehatan sangat penting sekali dalam rangka pencegahan covid 19, untuk itu Polsek Karanganyar perlu menggelar operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat.

Polsek Karanganyar bersama Koramil 08 Karanganyar dan Pemerintah Kecamatam Karanganyar menggelar operasi yustisi di Pasar Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Senin (30/11/2020)

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH pimpin kegiatan operasi yustisi diikuti anggota Koramil 08 Karanganyar dan Kecamatan Karanganyar.

Baca Juga: Babinsa Brumbung Lakukan Pendataan warga Kurang mampu

Pada saat melaksanakan operasi yustisi di pasar ditemukan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, dan kemudian Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH menegurnya.

Di saat itu juga Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar Bapak Purwadi mencatat namanya dan diberi sanksi sosial.

Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro Sabet Juara Lomba Karya Jurnalistik

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH mengatakan,"dalam rangka operasi yustisi ini dengan tujuan agar mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan covid 19 yang masih pandemi ini", ujarnya.***

Humas Polsek Karanganyar

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x