Sementara Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi menuturkan akan melaksanakan arahan Gubernur Jawa Tengah. Jumadi mengatakan, Pemkot Tegal mengapresiasi penyerahan DIPA tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah.
"Mari kita bekerja secara profesional dan baik, akuntabilitas terjaga, sesuai apa yang sudah direncanakan," ungkap Jumadi.
Jumadi meminta kepada OPD di Lingkungan Pemkot Tegal untuk ikuti aturan yang ada, jangan sampai aturan-aturan tersebut dilanggar. (*)