Puluhan Orang Konvoi dan Bawa Sajam Gara-gara Pesan Broadcast Hoax, Penyebar Pesan Diamankan Polisi

11 Februari 2023, 18:04 WIB
DCS, tersangka penyebar pesan hoax di Sragen diamankan Polda Jateng /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Gara-gara info broadcast berisi berita hoax, puluhan orang konvoi membawa sajam di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap seorang penyebar berita hoaks yang menyebabkan keonaran di wilayah Jawa Tengah.

Informasi hoaks yang disebarkan menyebabkan sekira 40 orang berkonvoi di wilayah Kabupaten Sragen, di antara mereka membawa senjata tajam (sajam) dengan maksud mencari kelompok lain.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan pengungkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke pihaknya pada Jumat 10 Februari 2023 ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam. 

Baca Juga: Audiensi ke Inspektorat Brebes, ini yang Dipaparkan GNPK RI

“Informasi itu ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan mereka,” kata Iqbal, Sabtu 11 Februari 2023 pagi.

Setelah mereka diamankan, kemudian dimintai keterangan perihal apa yang membuat mereka melakukan hal itu.

Diketahui aksi konvoi tersebut karena mereka terhasut pesan yang disebarkan di WhatsApp grup (WAG) bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.

Baca Juga: Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023, Polres Tegal Kota Bagikan Leaflet dan Stiker

Hasutan itu berisi menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di sekretariat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) alias perguruan silat Kera Sakti Cabang Sragen.

“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam itu.

Baca Juga: Perangi Hoax dan Konten Negatif Jelang Pemilu 2024, Polda Jateng Siapkan Tim Virtual Police

Tersangka penyebar WA provokasi itu berinisial DCS (24) seorang karyawan swasta beralamat di Dk. Madoh RT004/RW005, Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Hasil pemeriksaan penyidik, pada Rabu 8 Februari 2023 lalu sekira pukul 08.30 WIB di Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, DCS mengirim pemberitahuan atau berita bermuatan menghasut dan tidak benar melalui WAG tersebut, yakni Arus Bawah Grobogan dan Gasak Grobogan.

Anggota grup yang jumlahnya sekira 40 orang melakukan konvoi dan membawa senjata tajam serta kondisi mabuk menuntut kerusakan yang terjadi di kantor sekretariat IKSPI Cabang Sragen.

Baca Juga: Ratusan Personel Humas dan Influencer Polri Ikuti Pelatihan Kehumasan di Semarang

Saat rombongan konvoi sampai di dekat sekretariat itu, kemudian diamankan petugas gabungan dari Polda Jateng dan Polres Sragen.
“Ditemukan 7 orang kedapatan membawa sajam, dan hasil pemeriksaan disebabkan dihasut dan disuruh DCS itu,” jelas Iqbal.

Adapun isi pesan WAG yang dikirimkan DCS tertulis lengkap sebagai berikut:

“Assalamulaikum dulur” untuk kelanjutan permasalahkan Sragen Kamis 8 Februari mohon bantuannya untuk kita menuntut untuk membersihkan nama berapa keluarga, ikspi dan menuntut keadilan perusakan yang terjadi titik kumpul sekretariat cabang Sragen Jam: 7pagi Hari/tgl: Kamis Februari Untuk yang jauh nanti malem sudah ada yang menampung di sekertariat Sragen. mungkin itu yang bisa saya sampaikan mongga digayengne Sragen”

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas II B Tegal

DCS kini masih dalam penyidikan petugas. Sebuah ponsel merek Oppo warna putih beserta sim card serta screenshoot pesan WAG yang dikirimkannya jadi barang bukti kejahatan tersebut.
“DCS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Jateng,” tegas Iqbal. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler